Monday, August 3, 2009

Agenda Gerakan Jelang Pelantikan Calon Anggota DPR/DPRD se-Indonesia

Harga Mati Kualitas Wakil Rakyat:
Jelang Pelantikan Calon Anggota DPR/DPRD se-Indonesia


Oleh: Ramlan Nugraha
Ketua Departemen Kebijakan Publik
KAMMI Wilayah Jawa Barat




Beberapa pekan ke depan, kita akan dihadapkan pada momentum pelantikan anggota DPR/DPRD se-Indonesia. Walaupun tidak dilakukan secara serentak, penting kiranya momentum ini menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat, khususnya gerakan mahasiswa. Ada tiga pertanyaan mendasar terkait dengan agenda ini, yaitu: Pertama, Bagaimana kualitas para wakil rakyat yang telah terpilih?; kedua, Apa tawaran perubahan yang akan mereka lakukan?; dan ketiga, Jaminan apa yang bisa mereka berikan kepada publik apabila tidak mampu melaksanakan janji-janjinya?.

Pertama, hubungan yang erat antara kualitas pembuat kebijakan dengan kebijakan yang dihasilkan adalah berbanding lurus. Disamping tentunya tidak mengesampingkan faktor-faktor lain. Kombinasi antara kualitas dan kinerja para wakil rakyat dalam meningkatkan pembangunan masyarakat bangsa disampaikan oleh Prof. DR. Herman Soewardi (2001: 136) dengan teorinya yang bernama Teori Adab Karsa. Salah satu dari teori ini menyebutkan bahwa apabila para pembuat kebijakan mempunyai adab yang kuat dan karsa yang tinggi, maka akan lahir kinerja pembangunan masyarakat bangsa yang sangat ideal. Model ini merujuk pada Negara Madinah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Beberapa kondisi yang terjadi diantaranya tercipta freedom in submissiveness, rapid growth, brotherness (persaudaraan) and powerness (kekuatan). Kebalikan dari itu, apabila yang terjadi adalah adab yang rendah dan karsa lemah maka kondisi yang tercipta mengarahkan kepada kondisi freedom in chaos. Dalam bukunya yang berjudul Etika Kebijakan Publik, Drs. Baban Sobandi, M.Si menyebutkan dalam kondisi seperti ini lapisan atas bertindak seperti kuda lepas kandang, sedangkan lapisan bawah (grassroot) bagaikan mobil kurang tenaga.

Sebagai contoh, arah kebijakan suatu daerah salah satunya bisa dilihat dari politik anggaran yang terjadi. Sudah hal yang lumrah ketika berbicara masalah politik anggaran terjadi revenue sharing, atau bagi-bagi hasil dari sumber penerimaan antara pemerintah pusat dan daerah dan atau antar pemerintah daerah. Beberapa kasus yang menimpa para anggota legislatif dari parpol baru -yang istilahnya bau kencur dengan masalah ini- mereka seringkali terkecoh dan akhirnya terjebak ke dalam tahanan diakibatkan karena ketidaktahuan terkait dengan ini. Sulit rasanya kita berharap para wakil rakyat ini bisa membuat perubahan jika salah satu tugas dasar mereka yaitu budgeting belum mereka miliki. Lagu lama ketika berharap kemampuan bisa diupdate dengan training instant politik anggaran. Ini indikasi bahwa mereka belum siap, dan belum mampu menjadi wakil rakyat.

Indikator kualitas yang diberikan selain merujuk pada fungsi dasar seorang legislator tentu melihat juga aspek kompetensi yang dimiliki. Ini sangat erat kaitannya dengan komisi mana dia akan ditempatkan.

Kedua, analisis yang mendalam atas masalah pra penetapan kebijakan yang akan dikeluarkan menjadi hal yang harus menjadi perhatian utama setiap elemen masyarakat. Apalagi dengan dampak otonomi daerah maka proyek privatisasi menjadi lahan basah untuk mengeruk materi sebanyak-banyaknya. Tawaran perubahan yang dijanjikan oleh setiap wakil rakyat ketika masa kampanye dulu harus kita tanyakan kembali, beserta runutan konkret turunan-turunannya.

Sikap gerakan mahasiswa tentu tidak berkutat pada wilayah bagaimana menilai tawaran perubahan yang disampaikan oleh para calon wakil rakyat tersebut. Tetapi juga harus senantiasa memberikan sumbangsih pemikiran untuk dijadikan agenda bersama dalam pembangunan masyarakat ke depan.

Ketiga, jaminan para calon wakil rakyat kepada publik biasanya hanya sampai pada kontrak politik. Dalam koridor partisipasi, kontrak politik pun menjadi sarana yang baik dalam rangka membangun kepercayaan diantara keduanya. Meskipun memang, publik menyadari bahwa partai politiklah yang berwenang untuk mengganti para anggotanya yang nanti duduk di legislatif.


Gerakan untuk membangun kembali partisipasi kritis di tengah kejumudan politik yang hanya diikuasai elit partai politik harus kembali kita suarakan. Kekecewaan kita pada partai politik tentu tidak serta merta membuat kita jauh dari ruang public, dan menyerahkan segala urusannya kepada mereka saja. Usaha membangun Civil Society Organization (CSO) yang solid dan kuat serta tetap istiqomah turut serta membangun tatanan masyarakat yang kritis menjadi agenda bersama kita ke depan.

Kita berharap, KAMMI menjadi garda terdepan dalam proses ini. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki, gerakan yang dilakukan akan memberikan harapan kembali tonggak baru kebangkitan Indonesia. Saya yakin dan percaya, organisasi ini mampu menjadi harapan ummat dalam mengusung perubahan ke arah yang lebih baik[]



Wallahu’alam bishshawab.
Bandung, 4 Agustus 2009