Java Convenor’s Group (JCG)
Affiliated Network for Social Accountability in East Asia and the Pacipic (ANSA-EAS)
Bandung, 28-29 Januari 2010
Apa yang terpikir di benak kita jika mendengar istilah Akuntabilitas Sosial? Bagi masyarakat awam mungkin istilah ini agak asing, tetapi bagi para aktivis sosial tentu istilah ini sangat bermakna terutama ketika dihadapkan pada sebuah proses keberlangsungan sebuah gerakan sosial.
Kami membedah istilah ini selama dua hari lamanya. Melalui sebuah workshop dan expert meeting di Hotel Mitra Bandung pada 28-29 Januari 2010. Acara yang bertemakan “Re-Thinking: Akuntabilitas Sosial di Indonesia” ini diikuti oleh Java Convenor’s Group (JCG) ANSA-East Asia Pacipic yaitu Yayasan SET Jakarta, B-Trust Bandung, PATTIRO Jakarta, Banten Institute, ICW, Lakpesdam Jatim dan BIGS Bandung. Selain itu hadir juga dari kalangan LSM, mahasiswa dan pemerintah. Hadir sebagai pembicara pada acara ini yaitu Angelita Gregorie Medel, Ph.D (Direktur ANSA-EAP), Teten Masduki (Koordinator Transparency International) dan Hetifah Syaifudian, Ph.D (Anggota komisi X DPR RI). Sementara satu pembicara lainnya yaitu Ahmad Alamsyah Saragih (Ketua Komisi Informasi Pusat) tidak bisa hadir karena sakit.
Kamis, 28 Januari 2010
Pada hari pertama, acara diisi dengan pemaparan tentang pengertian akuntabilitas sosial oleh Angelita Gregorie Medel, Ph.D. Menurut beliau, akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Lantas, mengapa warga negara dituntut untuk terlibat aktif dalam proses tersebut? DR. Anggie, begitu sapaan beliau, menuturkan bahwa warga negara harus terlibat aktif dalam proses tersebut karena para stakeholders menggunakan sumber daya publik untuk pelayanan masyarakat, memberikan kesejahteraan masyarakat dan melindungi hak-hak rakyat.
Ada 4 (empat) pilar agar proses akuntabilitas sosial bisa berjalan, yaitu adanya kelompok-kelompok masyarakat yang terorganisir dan berkemampuan; pemerintah yang responsif; kesesuaian budaya dan konteks serta akses terhadap informasi. Indonesia menurut beliau, mempunyai peluang yang besar untuk membangun akuntabilitas sosial di tengah masyarakatnya sekarang. Adanya Komisi Informasi sebagai implementasi dari disahkannya UU No. 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik menjadikan akses informasi semakin terbuka, sehingga tidak lagi seperti zaman orde baru dulu.
Karena agenda hari pertama ini khusus untuk anggota Java Convenor’s Group (JCG) maka acara selanjutnya yaitu presentasi dari masing-masing NGO terkait dengan profil umum lembaganya.
Agenda Bersama Java Convenor’s Group (JCG)
Setelah sesi presentasi dari masing-masing NGO selesai, maka acara berikutnya yaitu pembahasan tentang agenda prioritas bersama dari Java Convenor’s Group (JCG). Mas Ilham Cendekia, selaku Direktur PATTIRO Jakarta, bertindak sebagai fasilitator dalam sesi ini.
Sesuai dengan kesepakatan pada pertemuan sebelumnya, maka penentuan agenda prioritas bersama akan merujuk pada alternatif isu dan kebutuhan. Alternatif isu yang menjadi tawaran adalah:
1.Penentuan kebijakan;
2.Anggaran;
3.Pelayanan publik;
4.Monitoring projek;
5.Penerapan kebebasan informasi;
6.Anti korupsi;
7.Ekonomi global;
8.Pendidikan;
9.Procurement.
Sedangkan untuk kebutuhan adalah:
1.Peningkatan kapasitas;
2.Penguatan jaringan;
3.Sharing pengetahuan;
4.Pilot project;
5.Peningkatan kapasitas manajemen;
6.Penggalangan resources.
Selain merujuk pada alternatif isu dan kebutuhan, ada beberapa tawaran isu spesifik yang muncul pada forum ini, diantaranya adalah:
1.Pengawalan implementasi UU no. 14/2008 tentang Keterbukaan informasi publik.
2.Pembuatan draft klasifikasi data publik dan non publik pada badan publik.
3.Advokasi belanja publik terutama di sektor pendidikan.
4.Pembuatan benchmark prioritas organisasi Java Convenor’s Group (JCG).
Karena banyaknya tanggapan terkait dengan isu, maka forum menyepakati akan mengadakan workshop khusus terkait dengan usulan isu dari masing-masing NGO melalui mekanisme pengusulan proposal. Adapun untuk pelaksanaan agenda bersama tetap berjalan, dengan rencana tindak lanjut merujuk pada awareness raishing, learning program, synergy project dan mapping.
Jum’at 29 Januari 2010
Inovasi dalam akuntabilitas sosial di Indonesia menjadi tema yang disampaikan oleh Hetifah Syaifudian, Ph.D dalam pemaparan awalnya pada diskusi publik di hari kedua. Peran penting civil society dalam mengawal perubahan di Indonesia sangatlah bernilai dalam pencapaian akuntabilitas sosial di Indonesia. Sebagai anggota DPR, dirinya mengakui bahwa mengandalkan mekanisme akuntabilitas internal di DPR saja sangatlah tidak bisa diandalkan.
Komisi X (sepuluh) sampai saat ini sedang mengkritisi kebijakan pemerintah terkait dengan dana Jardiknas sebesar Rp 2,5 T untuk alokasi program akses internet bagi guru yang dilakukan oleh Menkominfo. DPR menanyakan perihal kebermanfaatan dari program ini.
Beliau mencontohkan pengalamannya waktu studi banding ke kota Naga di Filipina. Kota tersebut meskipun kondisinya relatif jauh dari perkotaan tetapi jaringan masyarakat dengan pemerintahnya berjalan dengan baik. Disana sudah terbentuk yang namanya Naga City People’s Forum. “Waktu itu sekitar tahun 1998, akses internet sudah ada di semua sekolah, adanya komunikasi aktif dengan kepala daerah melalui forum warga, dan sudah mengenal citizen report card dan partisipatory planning, ujar Hetifah”.
Sebelum terpilih menjadi anggota DPR, beliau sudah menggagas forum warga yang bernama Sawarung di Kota Bandung, Jawa Barat. Sawarung singkatan dari Sauyunan atau perkumpulan Warga Bandung. Konsepnya hampir sama dengan yang ada di Kota Naga. Tetapi karena suatu hal, forum warga tersebut tidak berjalan lagi.
Dalam perannya sekarang ini, beliau bersama dengan rekan-rekannya di dewan menggagas pembentukan Forum Daerah Pemilihan (Dapil). Forum ini bertujuan untuk mengetahui apakah betul aspirasi dalam satu daerah itu sama.
Sementara itu, Teten Masduki memaparkan bahwa dalam kaitannya dengan fungsi parlemen yang tradisional, konsep kedaulatan rakyat tidak bisa hadir dengan sendirinya. Pada era sekarang, munculnya New Social Movement dengan ciri khas yaitu berbasis pada isu, berorientasi tidak pada kekuasaan, dan mempengaruhi proses kebijakan publik, baik itu di bidang politik maupun hukum. Sehingga bisa dikatakan bahwa masyarakatlah sekarang yang mengambil alih law inforcement.
Dalam banyak hal pemerintah sudah tidak mampu lagi menyelesaikan urusan masyarakat. Sehingga dengan itu, diperlukan collective movement. Korupsi dalam konsep tradisional merupakan sebuah kegagalan parlemen dan pemerintah. Faktanya setelah reformasi berjalan ada relasi yang tidak seimbang antara rakyat, negara dan bisnis. Sebagai contoh, dana yang digulirkan oleh pemerintah sebesar $10 juta untuk mereformasi MA dan Kejaksaan, apakah ada perbaikan dalam institusi tersebut?
Konsep Social Accountability sangat relevan dengan power engagement, terutama dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi. Inti dari Social Accountability adalah adanya kekuatan masyarakat yang terorganisir dan berkemampuan. Selain itu acces to information menjadi basisnya. Teten mencontohkan tentang konsep partisipasi dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan). Pertama, hasil Musrenbang selalu diabaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini menyebabkan proses budgeting yang ditetapkan waktu di Musrenbang menjadi tidak efektif. Oleh karena itu, bisa saja disebut Musrenbang sebagai forum formalitas. Kedua, dari segi kehadiran. Peserta yang hadir tidak jarang bukanlah mewakili warga negara dalam arti luas. Disinilah faktor kehadiran saja tidak cukup. Oleh karena itu, perlu pendampingan dari NGO’s terkait problem ini.
Sebagai penutup, kedua pembicara ini menggarisbawahi terkait pentingnya penguatan civil society. “Kenapa tidak memasukkan isu akuntabilitas sosial ke jaringan yang sudah ada ?, perkuat inisiatif yang ada, teruslah sharing pengalaman dan perkuat gerakan kolektif” demikian closing statement dari Hetifah. Sedangkan Teten Masduki menekankan bahwa konsep Social Accountability yang digagas oleh ANSA-EAP bukanlah barang baru di Indonesia. Adanya upaya untuk mempelopori gerakan kolektif perlu didukung, karena ini menjadikan komunitas NGO bergerak lebih sistemik.[]
Ramlan Nugraha
[Public Relation PATTIRO]